Mengenal Sejarah dari Arsip

Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan mengamanatkan penyelamatan dan pemanfaatan arsip dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini, khususnya dalam rangka pemanfaatan arsip, perlu diambil langkah-langkah strategis agar peranan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dapat menyentuh secara langsung pada upaya-upaya pencapaian tujuan nasional.
Selain itu arsip pada dasarnya berperan juga sebagai memori kolektif bangsa, dan juga sebagai cermin jatidiri suatu bangsa. Dari khasanah arsip suatu bangsa dapat dilihat bagaimana sosok bangsa tersebut pada jamannya. Masyarakat internasional menyadari bahwa bangsa yang beradab adalah bangsa yang sadar akan jati dirinya. Dalam hal ini, masyarakat akan bersikap dan berperilaku terhadap arsip dengan cara yang jujur dan penuh rasa hormat.
Dewasa ini Bangsa Indonesia menghadapi berbagai permasalahan yang kompleks dalam upayanya menemukan format baru penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, banyak kalangan yang tertegun dengan wajah Indonesia saat ini. Benar demikiankah jati diri bangsa ini? Beranjak dari permasalahan tersebut, para pakar di bidang masalah sosial kemasyarakatan menganjurkan bangsa kita untuk bercermin pada masa lalu, untuk paling tidak merenung siapa sebenarnya kita ini. Ajakan tersebut tentunyalah ditujukan untuk semua lapisan masyarakat.
Untuk tujuan jangka panjang dan demi kelangsungan eksistensi bangsa di masa yang akan datang, gerakan untuk sadar akan jati diri bangsa melalui telaah terhadap memori kolektif lebih tepat jika ditujukan untuk para siswa pendidikan formal pada segala tingkatan, dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi karena pada merekalah nasib bangsa ini kita percayakan.
Dengan melatih mereka sejak dini bagaimana seharusnya memperlakukan arsip sebagai sumber informasi primer, diharapkan para siswa akan memiliki kemampuan mengkaji secara kritis peristiwa-peristiwa masa lalu yang pada gilirannya nanti akan memberikan gambaran yang jernih tentang sosok bangsanya, dan dengan demikian secara berangsur-angsur mereka akan memahami siapa dirinya. Pemahaman tersebut sangat penting bagi proses pendewasaan berpikir sekaligus mengasah kemampuan siswa dalam merumuskan solusi-solusi nyata bagi permasalahan bangsa pada saat ini maupun di masa yang akan datang.
Penggunaan arsip sebagai materi pendidikan akan membantu siswa dalam memahami sejarah secara lebih konseptual. Pertama, siswa akan menyadari bahwa kebanyakan tulisan sejarah merefleksikan interpretasi pengarangnya terhadap suatu peristiwa. Oleh karena itu, saat siswa menyimak suatu arsip, mereka akan mengenali sifat subjektif dari suatu tulisan sejarah. Kedua, melalui arsip para siswa akan secara langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat pada masa lampau. Dengan demikian selama siswa menggunakan arsip sebagai sumber primer, mereka secara tidak langsung mengembangkan kemampuan analisisnya.
Bagi sebagian besar siswa, sejarah dilihat hanya sebagai sebuah pengetahuan bukan ilmu, karena berisi deretan fakta, tanggal, dan peristiwa yang biasanya dikemas sebagai sebuah buku pelajaran. Penggunaan arsip sebagai materi pendidikan akan mampu mengubah pandangan semacam itu. Manakala siswa menggunakan arsip sebagai sumber primer dalam memahami sejarah, mereka mulai merasakan bahwa buku pelajaran sejarah yang mereka pakai selama ini hanya merupakan salah satu interpretasi sejarah dan pengarangnya merupakan salah satu interpreter dari bukti-bukti sejarah.
Ketika para siswa secara langsung mengkaji arsip dan kemudian mencoba untuk membuat kesimpulan, mereka juga akan menyadari sifat subjektif dari kesimpulannya tersebut. Ketidaksepakatan di antara para siswa dalam menginterpretasi arsip tidaklah jauh berbeda dengan apa yang terjadi di antara sejarawan. Melalui arsip, para siswa dihadapkan pada dua kenyataan penting dalam pembelajaran sejarah. Pertama, arsip dari suatu peristiwa sejarah merefleksikan sudut pandang personal, sosial, politik, atau ekonomi dari para tokoh yang terlibat di dalamnya. Kedua, siswa memahami arsip dalam situasi personal serta lingkungan sosial di mana mereka hidup saat ini. Hal ini menyadarkan mereka bahwa sejarah lahir melalui interpretasi dan merupakan interpretasi yang tentatif sifatnya. Dengan menggunakan arsip siswa dari dini diajar untuk berbuat jujur dalam berkarya.
Arsip sebagai materi pendidikan akan menarik minat para siswa karena mereka berhadapan dengan suatu bukti yang nyata dan memberikan pengalaman yang personal sifatnya. Dengan menggunakan arsip secara langsung, siswa akan merasakan sentuhan langsung dengan para pelaku sejarah. Mereka akan terlibat dalam situasi emosional pada masa lalu.
Penginterpretasian terhadap sumber sejarah juga akan membantu siswa dalam menganalisis dan mengevaluasi sumber-sumber informasi kontemporer, misalnya reportase media massa atau bahkan iklan sekalipun. Dengan menggunakan arsip sebagai sumber primer, siswa belajar untuk menyadari bagaimana sebuah sudut pandang dan prasangka bisa mempengaruhi interpretasi terhadap suatu bukti. Hal yang paling penting adalah kemampuan siswa untuk memahami dan menggunakan secara tepat sumber-sumber informasi yang ada. Pengembangan kemampuan tersebut tidak hanya penting untuk penelitian sejarah melainkan juga untuk keseluruhan masyarakat di mana masyarakat mampu mengevaluasi informasi yang dibutuhkan untuk pengembangan masyarakat yang demokratis.
Yang terpenting dari kesemuanya adalah bahwa dengan penggunaan arsip sebagai materi pendidikan, para siswa akan berpartisipasi dalam proses sejarah. Mereka akan berdebat dengan guru dan teman sekelas mengenai interpretasi suatu arsip sebagai sumber primer. Mereka akan berhadapan dengan kesimpulan-kesimpulan yang saling bertentangan dan akan mencari bukti-bukti arsip lain untuk mendukung kesimpulan masing-masing. Kelas akan menjadi arena yang hidup di mana para siswa akan saling menguji dan mempergunakan kemampuan analisisnya.

Tidak ada komentar: